Selasa, 15 November 2011

PLAGIAT, GURU DAN KEPALA SEKOLAH TERANCAM SANKSI!


Di Batam, ada 25 kepala sekolah dan 21 guru SD, SMP dan SMP yang terancam kena sanksi berupa penurunan golongan dan pencabutan jabatan kepala sekolah. Sanksi diberikan terkait adanya pemalsuan makalah saat kenaikan pangkat golongan pengawai negeri sipil yang diajukan kepada Kemdikbud. Ini terungkap setelah, rata-rata makalah yang dibuat oleh guru ...dan kepala sekolah tersebut ternyata sama. Salah satu contoh guru bidang studi Bahasa Indonesia isi makalahnya bidang studi matematika. Begitu juga dengan guru PPKn isi makalahnya juga materi pelajaran Matematika (Tribun Batam, 11 November 2011)

==> STOP PLAGIARISME. Mengapa harus menjiplak, jika bisa berlatih menulis? Bagaimana tega menerima tambahan gaji akibat naik pangkat, tapi prosesnya penuh kecurangan... Haram euy :(
 
 
 
 Sumber: Kiriman M. Ihsan  http://www.facebook.com/groups/igipusat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar