Selasa, 15 November 2011

PLAGIAT, GURU DAN KEPALA SEKOLAH TERANCAM SANKSI!


Di Batam, ada 25 kepala sekolah dan 21 guru SD, SMP dan SMP yang terancam kena sanksi berupa penurunan golongan dan pencabutan jabatan kepala sekolah. Sanksi diberikan terkait adanya pemalsuan makalah saat kenaikan pangkat golongan pengawai negeri sipil yang diajukan kepada Kemdikbud. Ini terungkap setelah, rata-rata makalah yang dibuat oleh guru ...dan kepala sekolah tersebut ternyata sama. Salah satu contoh guru bidang studi Bahasa Indonesia isi makalahnya bidang studi matematika. Begitu juga dengan guru PPKn isi makalahnya juga materi pelajaran Matematika (Tribun Batam, 11 November 2011)

==> STOP PLAGIARISME. Mengapa harus menjiplak, jika bisa berlatih menulis? Bagaimana tega menerima tambahan gaji akibat naik pangkat, tapi prosesnya penuh kecurangan... Haram euy :(
 
 
 
 Sumber: Kiriman M. Ihsan  http://www.facebook.com/groups/igipusat/

Rabu, 19 Oktober 2011

KEMENDIKNAS DAN KEMENBUDPAR BERGANTI NAMA

Jakarta, CyberNews. Dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) dirubah namanya. Rapat paripurna DPR telah menyepakati perubahan nama dua kementerian tersebut.

Kemendiknas menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Kemenbudpar menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Apakah bisa disepakati?" tanya Pramono Anung selaku pimpinan rapat.
"Setujuuuu," jawab anggota dewan.
Tanpa ada interupsi, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palu pemberian persetujuan penggantian nama Kemendiknas dan Kemenbudpar, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
( dtc / CN32 )

Selasa, 18 Oktober 2011

GURU HARUS LAKUKAN PENELITIAN

TRIBUN-MEDAN.SANGGAU - Guru memiliki peran penting dalam memajukan dunia pendidikan, termasuk baik dan buruknya kualitas siswa. Oleh karena itu, harus ada upaya yang dilakukan secara terus menerus dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru.

Demikian dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Kapuas, Abang Usman ketika dimintai komentarnya terkait upaya meningkatkan kualitas guru.

Menurut Usman, ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi. Pertama para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.

Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam pertenuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif.

Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
"Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus kepala sekolah,"katanya. 

Sementara yang kedua, dijelaskannya, akan lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian.

Untuk ini perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu diyakini pada semua pihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sebab para gurulah yang nyata-nyata memahami dan menghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di kelas. "dari pengalaman di sekolah itu juga bisa dijadikan materai penelitian,"tukasnya. 

Abang Usman juga memamparkan bahwasanya masih terlalu banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya, langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas.

Bagaimana mendorong peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Dan bagaimana cara menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya.

"Masalah-masalah itu saya amati jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam praktek proses belajar mengajar sesungguhnya,"tukasnya. (sbs/tribunpontinak.com)

Senin, 17 Oktober 2011

PENILAIAN KINERJA GURU

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional mulai tahun 2012 akan melakukan penilaian kinerja guru sebagai upaya mendapatkan guru-guru berkualitas dan berprestasi yang layak memperoleh penghargaan dalam bentuk sertifikasi dan tunjangan satu kali gaji.

"Program sertifikasi sudah dimulai sejak 2005 dan selama ini guru yang lolos proses sertifikasi melalui penilaian porto folio mendapat tunjangan satu kali gaji pokok, namun kenyataannya sertifikasi tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja guru dalam kegiatan belajar mengajar," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdiknas Syawal Gultom, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pascaprogram pemberian sertifikasi guru melalui penilaian porto folio sejak tahun 2005 lalu tidak memberi dampak besar terhadap perubahan kultur di sekolah menjadi lebih baik, kinerja guru dalam mengajar di kelas, dan peningkatan kemampuan siswa.

Padahal, ujarnya, biaya yang sudah dikeluarkan pemerintah sangat besar untuk membayar tunjangan sebanyak 734.000 guru yang telah memiliki sertifikasi profesi dari total sebanyak 2,7 juta guru lebih di Indonesia. Tahun 2012 pemerintah telah menyiapkan lebih dari Rp30 triliun untuk membayar tunjangan profesi guru.

Oleh karena itu, Kemdiknas mencari cara supaya guru bisa mengubah kinerja pasca sertifikasi dan mulai tahun depan pihaknya akan merancang peraturan menteri (permen) yang akan mengukur standar kompetensi guru.

Pendataan dilakukan secara online dimana data dikirim berjenjang dari sekolah, dinas kabupaten/kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) hingga ke Kemdiknas. "Akan diketahui, berapa bulan atau tahun tunjangannya ditunda," katanya.

Dari data dalam jaringan (online) tersebut guru dapat melihat apakah dirinya sudah memenuhi kriteria sertifikasi atau tidak. Melalui sistem komputerisasi yang ada, jelasnya, para guru itu juga akan dievalusi kinerjanya. Ada empat indikator evaluasi yakni kepribadian, pedagogi (pemahaman ilmu yang diajarkan), sosial dan keprofesionalitasan guru. nantinya, standar kriteria sama secara nasional namun skor dimasing-masing daerah berbeda.

Penilaian juga akan dilakukan kepala sekolah dan guru senior di sekolah masing-masing. Keduanya juga akan didampingi oleh 332.000 asesor yang anggotanya terdiri dari anggota LPMP, pengawas sekolah, kepsek, guru berprestasi dan asosiasi profesi. "Guru yang menjadi pengawas bisa didapat dari guru menurut lamanya dia mengajar, berprestasi, kepangkatan ataupun karya dan penghargaan apa yang sudah diraih," katanya.

Lebih lanjut Syawal mengatakan sebagai implikasi dari program penilaian kinerja pada tahun 2012, maka berimplikasi pada rencana penundaan pembayaran tunjangan guru yang kinerjanya tidak sesuai kompetensi.

Syawal mengatakan penundaan pembayaran tunjangan profesi ini pastinya akan menuai gejolak. "Namun kepada siapapun yang menolak, Kemdiknas akan membalikkan pandangan mereka dimana dulu mereka setuju status guru sebagai profesi dengan standar gaji yang baik namun dibalik kelebihan itu ada standar kompetensi yang harus dicapai".

Sosialisasi mengenai hal ini sudah dilakukan sejak diterbitkannya Permenag PAN dan RB no 16/2009 tentang Penilaian Kinerja Guru. Sambil berjalan sosialisasi, ujarnya Kemdiknas juga akan menyiapkan modul agar kompetensi mereka dapat mencapai indeks nilai yang disyaratkan.

Editor: Ruslan Burhani

sumber: http://www.antaranews.com/berita/276796/kemdiknas-laksanakan-penilaian-kinerja-guru-tahun-depan

Jumat, 14 Oktober 2011

MENJADI GURU BINTANG

Pada hari, tatkala Anda menyadari bahwa guru adalah profesi Anda, sebaiknya Anda mulai tersenyum, berkatalah "Betapa Allah telah memilihkan profesi ini sebagai karir bagi hidap dan kekhalifahanku, Subhanallah, tiada makhluk yang bisa menghindar atas apa yang menjadi sunnatullah atas dirinya."

Guru berhati bintang adalah guru yang memiliki cahaya hati yang kuat karena terbebas dari hawa nafsu pribadinya saat mengajar, dan menempatkan ruh dan akal sebagai sumber intuisi. Allah membuka mata hatinya sehinggga guru berhati bintang sangat mudah menyerap ilmu, menghidupkan intuisinya dan memiliki kemampuan untuk menyampaikannya kembali secara baik (bercahaya).

Menjadi guru berhati bintang diawali dengan perubahan paradigma seorang guru dari sabar menjadi syukur. Dengan mentalitas 'syukur' pintu hati terbuka, cahaya hati dapat menyala, dan tidak ada lagi penghalang antara dunia manusia dengan lauhul mahfuda.

Dikatakan berhati bintang jika guru tidak lagi mengajar hanya sekedar mentransfer ilmu dan membina hubungan bermakna dengan siswa. Akan tetapi lebih dari itu, keberadaannya mendapat pengakuan dari siswa dan lingkungan sekitar. Keberadaannya memiliki cahaya yang kuat bagi orang lain. Hati bintang adalah kondisi spiritualitas diri kita yang bersumber dari kondisi hati yang baik, ruh yang hidup, nafsu yang tenang dan akal yang berfungsi.

Sumber: Buku "Menjadi Guru Bintang" penulis Amir Tengku Ramly, penerbit Pustaka Inti. 2006